Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam

Minggu, 25 Oktober 2020 – 08:50 WIB
Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam - JPNN.COM
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) saat sidang putusan di PN Surabaya, Jatim, Kamis (24-10-2019). Dia divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Foto: ANTARA /Kemal Tohir/ZK/ama

Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB.

Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.

Personel polisi yang menjemput Gus Nur disebutkan Munjiat berjumlah sekitar 30 orang.

"Anggota polisi langsung masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan serta penggeledahan," kata Munjiat.

Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur.

"Beliau langsung dibawa ke Mabes Polri. Perintah penangkapannya karena dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dalam podcast Refly Harun itu," kata Munjiat.

Menurut putra kedua Gus Nur itu, ayahnya jarang berada di rumah karena sering kali melakukan safari dakwah ke berbagai daerah.

Namun, pada saat penangkapan, Gus Nur tengah berada di rumah karena baru saja mengisi acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim dari Bareskim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close