Detik-detik BP2MI Menggerebek Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memerintahkan Kepala UPT BP2MI Jakarta Mocharom Ashadi melakukan pengerebekan ke rumah yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jalan Mandor Naiman Nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021).
“Calon PMI itu rencananya diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi,” ujar Benny saat konferensi pers di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (15/3/2021)
Menurut Benny, penggerebekan tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Negara tidak akan kalah oleh siapapun dalam memberikan pelayanan bagi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegas Benny.
Di tengah gencarnya BP2MI memberikan pelindungan kepada CPMI, menurut Benny, di sisi lain masih marak pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh mafia atau sindikat.
“Kami tegaskan tidak peduli siapapun yang membekingi mereka. Kami tegaskan genderang perang akan terus kami tabuh sebagai bentuk pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi, setiap kasus, kami tindak lanjuti ke Bareskrim Polri,” ungkap Benny.
Penggerebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama berinisial HS melalui rekaman suara yang meminta tolong karena tidak ingin diberangkatkan ke Arab Saudi. HS sebelumnya telah dihubungi oleh Pos BP2MI Sidoarjo dan didapatkan informasi bahwa ia telah ditampung hampir selama dua bulan di Bogor.
Pos BP2MI Sidoarjo mendapat info tentang HS dari Sunalik Nurul Shodiyanti, asal Gresik, yang melaporkan keadaannya melalui keluarganya pada Jumat (12/3/2021).