Detik – detik Desi Disiram Air Keras oleh Suaminya, Sadis!
Pelarian Jhoni tak berlangsung lama. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan polisi.
“Dia sudah kita amankan di rumahnya pada pukul 10.00 WIB. Sekarang dia sudah di Mapolresta Pontianak. Saat ini masih dalam peroses penyelidikan di unit PPA,” kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Perdamean dihubungi Rakyat Kalbar.
Senada, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M. Husni menuturkan, dari hasil penyelidikan di lapangan kepolisian mendapatkan titik terang bahwa pelaku penyiraman Jhoni. Saat ini pelaku sudah ditahan.
“Personel bergerak cepat mengamankan pelaku sekitar pukul 10.00 WIB ketika berada di rumahnya di Jalan H. Rais A Rahman, Pontianak,” ucapnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya menyiram Desi dan Zainab menggunakan air keras. Aksi kejinya itu dipicu rasa sakit hati. Dia menyebut istrinya selingkuh dan tidak mau diajak rujuk. “Pelaku terancam pasal 353 ayat 2 dan pasal 351 KUHP,” tegas Husni. (and/arm)