Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik – detik Fikri Tikam Pacarnya, Beringas!

Sabtu, 17 November 2018 – 05:02 WIB
Detik – detik Fikri Tikam Pacarnya, Beringas! - JPNN.COM
Fikriansyah alias Fikri ditangkap polisi karena menikam pacarnya. Foto: Radar Banjarmasin/JPG

Tapi apa boleh buat. Kejahatan tetaplah kejahatan. Pelaku diancam Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014. Tentang Penganiayaan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dia terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun.

“Dua orang saksi dari temannya sudah dipemeriksa terkait insiden itu. Dan untuk pelaku masih dalam pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (lan/at/nur)

Fikri, pemuda 21 tahun itu ditangkap polisi karena kasus penganiayaan, yakni menikam pacarnya karena cemburu.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close