Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
Walakin, pada saat kembali ke TKP, para pelaku melihat rumah korban sudah ramai warga sehingga mereka kabur menuju Pandeglang.
Saat meninggalkan rumah korban, di tengah perjalanan pelaku C meminta turun, sedangkan pelaku D dan S tetap melanjutkan pelariannya ke Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan hal itu dengan alasan ekonomi.
"Perhiasan satu set milik istri korban seperti tiga cincin, satu gelang dan anting serta lima handphone," kata Teguh.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diganjar pasal berlapis dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (antara/jpnn)