Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik – detik Kodok Bunuh Pacarnya, Diakhiri Kecupan di Kening

Jumat, 03 Mei 2019 – 20:19 WIB
Detik – detik Kodok Bunuh Pacarnya, Diakhiri Kecupan di Kening - JPNN.COM
REKONSTRUKSI: Pelaku Kodok saat memperagakan adegan mencekik korban Serli, hingga korban tewas akibat kehabisan oksigen. Foto: I PUTU MARDIKA/BALI EXPRESS

Kini, Kodok pun dijerat dengan pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (dik/aim)

 

 

Kadek Indra Jaya alias Kodok membunuh kekasihnya, mahasiswi cantik bernama Ni Made Ayu Serli Mahardika.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close