Detik – detik Kodok Bunuh Pacarnya, Diakhiri Kecupan di Kening
Jumat, 03 Mei 2019 – 20:19 WIB
Kini, Kodok pun dijerat dengan pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (dik/aim)