Detik-Detik Menegangkan Operasi Polda NTB Menangkap Ujang dan Diana
Sabtu, 20 Maret 2021 – 10:14 WIB
“Jadi, Ujang dan Diana ini menyewa dua rumah. Satu rumah untuk ditempati dan satu rumah lagi dikontrak khusus untuk memecah barang (sabu-sabu),” terang Helmi.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial M. Track record terduga bandar sabu memang cukup licin.
“Kami sudah coba kembangkan. Tetapi, M berhasil kabur,” ujarnya.
Helmi meminta M segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia memastikan akan terus memburunya. “Lihat saja nanti kalau sudah tertangkap,” kata Helmi. (arl/r1/lombokpost)