Detik-Detik Menegangkan Perampok Menyandera 3 Perempuan, Lihat Itu Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 15:57 WIB
"Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kemudian anggota coba melumpuhkan dengan mendorong ke dalam. Namun tersangka melakukan perlawanan," kata Zulpan.
Walakin, dalam situasi menegangkan polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)