Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Mengerikan Perempuan di Sukabumi Membunuh Penagih Utang

Minggu, 19 November 2023 – 05:18 WIB
Detik-detik Mengerikan Perempuan di Sukabumi Membunuh Penagih Utang - JPNN.COM
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga, Sabtu, (18/11/2023). Foto: ANTARA/Aditya Rohman

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban.”

“Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.

Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kepada tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, seumur hidup atau mati.

Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)

Kasus pembunuhan di Sukabumi, berikut detik-detik perempuan membunuh seorang penagih utang.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close