Detik-detik Penangkapan 6 Pengedar Narkoba
Sabtu, 16 Januari 2021 – 00:24 WIB
"Para tersangka kami jerat pasal 112 juncto pasal 114 juncto pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan minimalnya lima tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)