Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar

Senin, 27 Agustus 2018 – 06:05 WIB
Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar - JPNN.COM
Ditangkap karena culik adik mantan pacar. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, KUBU RAYA - Polisi menangkap H, pria asal Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Dia dilaporkan dalam kasus penculikan dan penyekapan. Yang diculik adalah Burhan, warga Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap.

“Burhan ini adiknya Ana. Sedangkan Ana katanya mantan pacarnya pelaku (H),” ujar Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/8).

Anton menjelaskan, penangkapan terhadap H berawal saat Erni, ibu korban membuat laporan ke Polsek Sungai Kakap pada Kamis (23/8) sekira pukul 10.00 Wib.

Perempuan 39 tahun itu melaporkan bahwa anak lelakinya diculik dan disekap oleh H. “Jadi, awalnya pelaku datang ke rumah pelapor (Erni) untuk menemui anak pelapor yang bernama Ana,” jelas Anton.

Kepada H, saat itu Erni mengucapkan kalimat yang membuatnya marah. “Kamu kan sudah putus dengan Ana,” ucap Anton menirukan ucapan Erni.

Saat itu juga H langsung marah. Dia meminta Burhan untuk mengantarnya pulang. “Satu jam kemudian, pelaku menelepon Ana dan mengancam dengan kalimat ‘Hati-hati kamu ya. Sekarang adik kamu ada pada saya. Lebih baik kamu temui saya dan jangan bawa siapa-siapa. Kalau kamu tidak datang adikmu tidak dapat pulang,” ucap anton menirukan ancaman H yang disampaikan Erni.

Dalam sambungan telepon itu, Ana mendengar teriakan minta tolong dari Burhan yang seakan seperti orang ketakutan. “Karena takut keselamatan Burhan terancam, akhirnya pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kakap untuk penindakan lebih lanjut,” tutur Anton.

Anton menerangkan, atas laporan tersebut dengan cepat anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap Ipda Syaifudin melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap H.

Sakit hati, pria warga Kubu Raya inisial H menculik dan menyekap adik mantan pacar, kini harus mendekam di sel tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close