Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Pengungkapan 200 Kg Sabu-sabu, Petugas Jasa Pengiriman Barang Kaget, Wanita Diintai

Rabu, 29 Juli 2020 – 21:54 WIB
Detik-detik Pengungkapan 200 Kg Sabu-sabu, Petugas Jasa Pengiriman Barang Kaget, Wanita Diintai - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 200 kilogram di Gudang Dawai Jalan Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Rabu (29/7). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Polisi membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Bangka Belitung, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi.

Pada Selasa (21/7) pekan lalu, Ditresnarkoba Polda Babel menerima laporan dari jasa pengiriman barang antarpulau. Pelapor mencurigai adanya pengiriman berupa karung.

"Ada 73 karung, saat diperiksa berisi jagung di atas dan di bawahnya terdapat paketan narkotika jenis sabu," kata Krisno di TKP Gudang Dawai Jalan Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7).

Kaget melihat isi dalam karung, pelapor akhirnya mengungkapkan kepada penyidik bahwa sebelumnya telah mengirim barang yang sama sebanyak 287 karung ke gudang di daerah Taman Mini Jakarta Timur dan 60 karung ke wilayah Ancol, Jakarta Utara.

"Total pengiriman barang yang diimpor sebanyak 400 karung. Dari situ Polda Babel meminta Ditresnarkoba Bareskrim Polri memback up guna penyelidikan 73 karung ke Jakarta," katanya.

Pihaknya lalu membagi tim untuk melakukan pengecekan informasi 287 karung di gudang TMII dan 60 karung di gudang wilayah Ancol. Tim juga melakukan pengantaran yang diawasi sebanyak 73 karung ke Kecamatan Makasar Kota, Jakarta Timur.

"Kami menemukan info bahwa pengirim barang tersebut berasal dari wilayah Batam atas nama Suhaib alias Rino. Selanjutnya tim melakukan penyamaran sebagai kuli angkut sekaligus memantau isi gudang," katanya.

Polisi membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News