Detik-detik Penyelundup Narkotika yang Diperintah Abang dari Malaysia Diringkus Bea Cukai
jpnn.com, PONTIANAK - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Narkotika itu dibawa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia berinisial S.
"Tersangka S membawa barang haram itu dengan dimasukkan ke koper melalui jalur kedatangan PLBN Entikong,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong, Rio Tri Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).
Rio menjelaskan modus pemasukan narkotika tersebut menggunakan koper yang digabungkan dengan barang PMI yang diurus oleh pengurus barang.
Menurut Rio, kejadi itu bermula dari kecurigaan tim P2 KPPBC TMP C Entikong yang bertugas di PLBN jalur kedatangan, Selasa (9/2) sekitar pukul 11.34 WIB terhadap sebuah koper berwarna biru tua yang dibawa porter setempat.
Berdasarkan hasil analisis citra x-ray diduga berisi narkotika.
Menyikapi kecurigaan, tim mengondisikan agar kegiatan Bea Cukai di perbatasan Indonesia-Malaysia itu dilakukan seperti biasa sembari menunggu orang datang mengaku pemilik atau kuasa koper tersebut.
"Namun karena hingga ditutupnya PLBN Entikong pada pukul 15.00 WIB tidak ada yang mengakui kepemilikan koper tersebut, koper disimpan dan diamankan oleh petugas Bea Cukai,” katanya.