Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Senin, 30 Juli 2012 – 05:45 WIB
SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dengan mengeluarkan Permenpera Nomer 10/2012 yang mewajibkan pengembang membangun hunian berimbang. Meski memiliki semangat untuk memperbesar kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, namun pengembang memiliki keraguan akan cepat terealisasi. Mengingat banyaknyanya kendala dilapangan.
"Secara semangat, kami para pengembang menyambut baik aturan hunian berimbang tersebut," ungkap Ketua asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Jatim Erlangga Satriagung kemarin. Akan tetapi, aturan tersebut muncul disaat dunia properti Indonesia masih bergulat dengan aturan pemerintah terdahulu mengenai Rumah Sederhana.
Permenpera No 10/2012 adalah aturan pelaksana dari UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 34. Pasal itu mengamanatkan bahwa badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. Dengan tujuan bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di satu wilayah memiliki jumlah dan sebaran yang berimbang antara rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah.
SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIB - Industri
Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
Senin, 25 November 2024 – 21:08 WIB - Makro
Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 25 November 2024 – 21:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB