Dewan Ancam Gunakan Hak Angket Kasus Honorer K2
jpnn.com - SUBANG – Komisi D DPRD Subang, Jawa Barat, dalam waktu dekat akan melakukan investigasi terhadap hasil kelulusan CPNS dari honorer kategoi dua (K2) di Kabupaten Subang. Ini dilakukan setelah adanya kejanggalan selama dalam perekrutan hingga kelulusan.
Ketua Komisi D DPRD Subang, Sugianto mengatakan, pihaknya sudah mendapat restu dari pimpinan DPRD untuk melakukan investigasi terhadap hasil kelulusan CPNS.
“Kami mendapat perintah dari pimpinan DPRD Subang melalui surat nomor SP.800/36-Setwan, tertanggal 13 Februari untuk melakukan investigasi terkait kelulusan CPNS dari K2,” ujar Sugiyano.
Ditambahkan Sugianto, pascapengumuman hasil CPNS beberapa waktu lalu oleh pemerintah, pihaknya sudah menerima banyak keluhan.
“Banyak masyarakat, khususnya sukwan K-2 yang mengeluhkan hal tersebut. Kami akan terus melakukan investigasi di lapangan,” jelasnya.
Dijelaskan Sugianto, dirinya juga telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait seleksi CPNS yang dianggapnya tidak masuk akal. Misalnya, seorang sukwan guru yang sudah mengabdi selama belasan tahun dinyatakan tidak lolos. Sementara seorang sukwan lainnya yang baru mengabdi kurang dari 5 tahun, justru dinyatakan lolos.
“Kami banyak menerima pengaduan mengenai hal tersebut (seleksi CPNS). Untuk itu kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh,” tegas politisi PKS ini.
Masih menurut Sugianto, jika dalam pelaksanaan investigasi ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran, DPRD akan mengeluarkan hak angket.