Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB
Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus bersikap adil dan netral dalam menyelesaikan persoalan guru bersertifikasi di Kota Lhokseumawe.
Sementara Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Mujiburrahman, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, baru-baru ini, mengatakan, awalnya dewan sudah menganggarkan dana TPK guru itu melalui APBK Lhokseumawe, 2013, sebesar Rp 6 miliar.
“Tapi kenapa sekarang tidak diberikan lagi, karena pihak Inspektorat Lhokseumawe, sudah melihat petunjuk teknis pembayaran tunjungan profesi bagi guru. Disitu disebutkan, guru tidak boleh diberikan dua kali tunjangan,”ungkapnya.