Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB
“Tapi sekarang tidak ada lagi, kita sudah tanya kepada Inspektorat, menurut mereka tidak bisa dianggrakan lagi karena sudah dianggap daubel, guru sudah menerima dana tunjangan sertifikasi guru,”terangnya.
Namun, pihaknya dari dewan meminta kepada Walikota untuk merespon pernyataan sikap daripada ratusan guru tersebut.
“Kalau kita lihat, sikap dari Insprekator itu tetap menyalahi hukum jika dana TPK diberikan kepada guru, jadi mau tidak mau pihak guru harus menempuh jalur hukum,” ucapnya.