Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Hobi Pelesiran, Rp 11,5 M Dana Habis, Produktivitas Nol

Rabu, 10 Mei 2017 – 09:01 WIB
Dewan Hobi Pelesiran, Rp 11,5 M Dana Habis, Produktivitas Nol - JPNN.COM
Suasana Pelantikan Anggota DPRD Makassar Ilustrasi by: M IDHAM/FAJAR

jpnn.com, MAKASSAR - Kinerja 50 anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sorotan Komite Pemantau Legislatif (Kopel). Sudah Rp 11,5 miliar dana yang dihabiskan dari Januari hingga Mei, namun tak satu pun Perda yang dihasilkan.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan, serapan anggaran sekretariat sudah 30 persen dari pagu Rp 107,626 miliar.

"Itu untuk biaya perjalanan dinas dan gaji dewan serta gaji pegawai," kata Adwi seperti yang dilansir Fajar (Jawa Pos Group), Rabu (9/5).

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Sulawesi, Musaddaq, mengatakan, setiap tahun anggota DPRD Makassar selalu menggunakan modus kunjungan kerja untuk pelesiran.

Dia menyebutkan, pada tahun 2014-2016 DPRD Kota Makassar telah menghabiskan anggaran Rp17,37 miliar hanya untuk peningkatan kapasitas.

Sementara tahun ini, hingga Mei legislator DPRD Kota Makassar telah melakukan kunjungan kerja sebanyak 5 kali atas nama panitia Badan Anggaran (Banggar), BPPD, Bimtek, Pansus dan kunjungan komisi.

"Kunjungan kerja jadi modus anggota dewan untuk memanfaatkan anggaran perjalanan dinas dengan alasan peningkatan kapasitas atau konsultasi Ranperda. Kita selalu soroti anggaran perjalan dinas yang besar itu karena memang tidak sebanding dengan produk perda yang dihasilkan," kata Musaddaq.

Dia menyebut, produktivitas anggota dewan diukur dengan melihat Perda yang dihasilkan. Untuk Januari hingga Mei tahun ini, produktivitas legislator Makassar masih nol.

Kinerja 50 anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sorotan Komite Pemantau Legislatif (Kopel). Sudah Rp 11,5 miliar dana yang dihabiskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News