Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Investigasi Kasus TKI Sri Rabitah

Selasa, 14 Maret 2017 – 16:40 WIB
Dewan Investigasi Kasus TKI Sri Rabitah - JPNN.COM
Sri Rabitah. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB akhirnya memanggil sejumlah pihak untuk memperjelas kasus yang menimpa TKI asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) Sri Rabitah, kemarin (13/3). Di antaranya, jajaran menajemen RSUP NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, BP3TKI, kantor Imigrasi Mataram dan tim pendamping serta kuasa hukum Sri Rabitah.

Pertemuan yang berlangsung hampir empat jam ini akhirnya menyepakati untuk membentuk tim investigasi. Tim ini bertugas untuk mengusut sampai tuntas kasus Sri Rabitah.

Awalnya pertemuan sempat diwarnai ketegangan. Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB HM Nursaid Kasdiono marah-marah. Ia merasa kesal dan kecewa karena Kepala BP3TKI Mataram Mucharom Ashadi tidak hadir dalam pertemuan itu.

Ia hanya mengutus stafnya yakni Kepala Seksi Perlindungan Noerman Adhiguna dan dua orang lainnya.

Kasdiono menilai, Kepala BP3TKI tidak menghargai undangan dewan. Bahkan ia menganggapnya sebagai pelecehan terhadap lembaga wakil rakyat. Sebab yang mengundang bukan komisi V, tetapi atas nama pimpinan DPRD NTB. Bahkan ia sempat ingin mengusir perwakilan BP3TKI.

”Terus terang saya sangat kecewa,” kata politikus Demokrat ini.

Tapi akhirnya pertemuan dilanjutkan dengan keterangan para pihak. Ada dua hal yang dibicarakan, diantaranya terkait kasus dugaan kehilangan ginjal dan penanganannya yang dijelaskan RSUP NTB serta Dinas Kesehatan. Kedua terkait proses penempatan dan perlindugan yang dijelaskan Disnakertrans dan BP3TKI.

Beberapa fakta baru terungkap dalam peristiwa itu, di antaranya perbedaan data tujuan penempatan yang diungkapkan Disnakertrans dan BP3TKI. Dalam data yang dimiliki Pemprov, Sri Rabitah warga asal Gunungsari, Lombok Barat diizinkan berangkat dengan tujuan penempatan ke negara Oman.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB akhirnya memanggil sejumlah pihak untuk memperjelas kasus yang menimpa TKI asal Kabupaten Lombok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News