Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Minta Pemkab Batasi Toko Modern

Minggu, 18 Mei 2014 – 04:21 WIB
Dewan Minta Pemkab Batasi Toko Modern - JPNN.COM

jpnn.com - KARAWANG - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Tono Bahtiar meminta pemerintah daerah membatasi pasar modern atau minimarket. Jika jumlahnya tak dibatasi, Tono berpendapat, keberadaan toko modern akan memusnahkan usaha kelontong milik warga setempat.

Diketahui, saat ini keberadaan toko modern sudah menjamur hingga pelosok desa. Sehingga sudah waktunya pemerintah kabupaten melakukan pembatasan terhadap pembangunan minimarket. "Saat ini disatu desa bisa ada dua minimarket," katanya.

Dikatakannya, saat ini dia mengaku sering menerima aduan warga agar pemerintah daerah membatasi pembangunan minimarket dengan memperketat izin pembangunan minimarket karena jika dibiarkan dibangun di mana saja akan memusnahkan usaha warung atau usaha kelontong milik warga lokal Karawang.

Sesuai dengan ketentuan, pengusaha minimarket harus memperoleh rekomendasi desa atau kelurahan, dengan diketahui RT/RW. Selain itu harus mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang dikeluarkan kecamatan.

Setelah itu baru Dinas Cipta Karya Karawang akan membuatkan izin mendirikan bangunan (IMB), kemudian Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang menerbitkan HO atau izin gangguan, lalu ke Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi setempat.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Karawang, Hanafi sebelumnya menyatakan, tidak seluruhnya persyaratan pembangunan minimarket harus memiliki HO.

Catatan Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Karawang, hingga kini terdapat lebih dari 200 minimarket di berbagai daerah sekitar Karawang, baik wilayah perkotaan maupun pedesaan. (eks/din)

KARAWANG - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Tono Bahtiar meminta pemerintah daerah membatasi pasar modern atau minimarket. Jika jumlahnya tak dibatasi,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close