Dewan Pembina Honorer Kecewa Hasil Raker Komisi II DPR
FHI memandang, kunci utama penyelesaian tenaga honorer ada pada Presiden Jokowi sebagai penentu dan pengambil kebijakan. DPR RI khususnya komisi II, BKN dan MenPAN-RB mempunyai wewenang terbatas dalam posisi mengambil maupun memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.
"Saat ini tinggal kemauan dan komitmen politik Presiden Joko Widodo, mau tidak menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Karena presiden sebagai pemegang kuasa anggaran dan kebijakan dalam pemerintahan," tegasnya.
Terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, menurut Hasbi, dibutuhkan anggaran yang lumayan besar dalam APBN. Namun anggaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tentu tidak sebesar anggaran yang digunakan pemerintah dalam megaproyek infrastruktur. (esy/jpnn)