Dewan Pers: KEJ Telah Dilanggar
Terkait Maraknya Pemberitaan Kasus Video PornoJumat, 25 Juni 2010 – 13:21 WIB
"Media tidak memilah-milah benar antara urusan publik dan urusan privat, sehingga pemberitaan media sedemikian rupa didominasi oleh hal-hal yang hanya layak didiskusikan dan dikupas di ruang privat," ujar Bagir saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan.
Lebih rinci diuraikan Bagir, dari tayangan beberapa stasiun televisi, dapat dilihat bahwa dalam proses peliputan itu pun terjadi pelanggaran kode etik dan prinsip perlindungan privasi. Jurnalis dan kameramen beberapa media, kata Bagir, tampak melakukan tindakan mendorong, memegang bagian tubuh sumber berita, membenturkan kamera ke bagian tubuh, hingga menghalangi narasumber untuk masuk ke mobil pribadi. Bahkan lanjutnya, terjadi tindakan memaksa sumber berita untuk berbicara, lantas mengeluarkan kata makian ketika sumber berita tetap tidak mau berbicara.