Dewan Pers Sarankan Pemerintah Cabut Blokir Internet di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, pemerintah sebaiknya mencabut blokir terhadap akses internet di Papua dan Papua Barat yang hingga kini masih diberlakukan.
Hal ini disampaikan Djauhar usai mengikuti rapat koordinasi "Strategi Penanganan Komunikasi Publik" di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (30/8). Saran ini menurutnya muncul dalam rapat tersebut.
"Tadi ada permintaan sebaiknya pemblokiran internet di sana dicabut. Karena itu justru menimbulkan kebingungan orang di mana pun untuk mendapat informasi yang benar," kata Djauhar.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Komnas HAM, hingga Komisi Penyiaran Indoensia (KPI).
BACA JUGA: Papua Memanas, Kemkominfo Blokir Akses Internet
Nah, Djauhar menyebutkan, pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat memunculkan kecurigaan bagi publik. Pemerintah bisa dianggap menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi di Bumi Cendrawasih.
"Kok seolah-olah ada yang disembunyikan. Kalau internet dibuka biarin saja informasi berkembang. Masyarakat kan sekarang sudah lebih paham mereka mencari informasinya ke media mainstream yang reliable dan teruji," sebut Djauhar.
Pihaknya bahkan mengingatkan pemerintah bahwa di tengah situasi kaos sekarang ini, berbagai kabar bohong bisa saja dihembuskan dari mulut ke mulut. Sementara, publik tidak bisa mendapat informasi yang jernih dan mengecek kebenarannya.