Dewan Pertanyakan Pembelian Kapal Ikan
jpnn.com - JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi turut mempertanyakan anggaran pembelian dua unit kapal tangkap ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar mengaku kaget proyek kapal di DKP bermasalah. Selama ini, DKP tak pernah melaporkan rencana pembelian kapal itu ke DPRD. "Tak pernah dikasih laporan. Kita juga kaget ada informasi itu," bebernya, kemarin (28/11).
Ia mengaku tak tahu persis seperti proses penganggaran kapal itu sehingga bisa lolos. Selama dibanggarkan, Syahbandar mengaku tak tahu persis ada anggaran itu.
Dia heran, proyek kapal gagal di tahun 2013 tapi dianggarkan kembali di 2014. "Nanti kita cek. Kok anggarannya bisa lolos," tegasnya.
Ia akan segera mendiskusikan masalah ini dengan komisi terkait. DKP dimintanya bisa menjelaskan kasus itu ke dewan. Agar tak ada salah persepsi dan dugaan buruk. "Kita juga tak ingin APBD diselewengkan," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Syahirsah mengaku belum mengetahui adanya kasus pembelian kapal di DKP. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan hearing dengan DKP untuk meminta penjelasan.
Untuk diketahui, pengadaan dua unit Kapal perikanan 30 GT dan alat tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi diduga bermasalah. Proyek senilai Rp 3,5 M itu telah diaudit oleh BPK tanggal 3 April dan ditemukan adanya indikasi melawan hukum.
Terdapat item pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau tidak ada barangnya, dan ini namanya dugaan manipulasi dan korupsi oleh Penyedia Barang/Jasa sebesar Rp 733 juta.