Dewan Protes Hasil Verifikasi Honorer K1
Senin, 16 April 2012 – 09:05 WIB
Bagi mereka yang memang merasa tidak puas terhadap hasil tersebut, BKD sesuai instruksi pemerintah pusat membuka ruang untuk mengadu. Waktu pengaduan diberikan selama 12 hari dimulai sejak tanggal 9-20 April di kantor BKD Lobar.
"Jangan takut atau malu-malu, karena kalau memang bisa menunjukkan bukti serta data, kami akan fasilitasi ke BKN untuk memperjuangkan hak-haknya," ujar Syukran.
Senada dengan Syukran, Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, HM Uzair, mengatakan, pihaknya juga memikirkan nasib para honda yang tidak lulus tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini BKD dan SKPD terkait sudah bekerja maksimal.