Dewan Sandera Raskin
Senin, 12 Juli 2010 – 09:09 WIB

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Pri Hartono Eling Lelakon melalui Kasat Reskrim AKP Moch. Andi Lilik mengatakan, polres belum menerima laporan terkait penjualan raskin tersebut. "Tidak ada laporan," katanya.
Menurut dia, polisi tidak bisa melakukan serangkaian penyelidikan tanpa adanya laporan tertulis dan konkret. "Kalau ada laporan, tentu harus juga ada yang dirugikan, ada unsur pidana, dan terlapor. Kami tidak bisa menindaklanjuti laporan kalau hanya secara lisan," tegasnya.
Terpisah, Camat Arjasa Hasbullah menepis warganya tidak membutuhkan bantuan raskin. Menurut dia, penjualan raskin oleh sebagian penerima hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya. "Untuk kebutuhan lauk-pauk," katanya.