Dewan Surati Presiden, Minta Tes CPNS 2018 Ditunda
jpnn.com, KUTAI TIMUR - DPRD Kutai Timur, Kaltim, mendukung aspirasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim yang meminta tes CPNS 2018 ditunda.
Seluruh anggota DPRD Kutim kompak mendukung hal itu. Bahkan mereka membuat surat khusus untuk presiden agar menunda tes CPNS.
Di antara poin dari isi surat tersebut adalah mendukung disahkannya RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, DPRD Kutim juga mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS melalui formasi khusus, dengan mempertimbangkan masa pengabdian kepada negara dan memperhatikan validasi dan verifikasi data yang akurat.
Selanjutnya, menunda untuk sementara perekrutan CPNS 2018, mengingat begitu banyak konflik dan kompleksnya permasalahan ketentuan persyaratan perekrutan CPNS.
“Surat ini kami buat, atas pertimbangan dan memperhatikan rasa kemanusiaan serta keadilan, bahwa di Kutim dengan wilayah yang luas dan banyak hasil buminya, masih membutuhkan tenaga kerja, terutama ASN di berbagai bidang,” ujar Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.
"Kami sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh TK2D. Khususnya masalah kesejahteraan dan penundaan tes CPNS," imbuhnya di sela pertemuannya dengan perwakilan TK2D yang menggelar aksi.
Mahyunadi berharap, semua tuntutan tersebut dikabulkan. Pastinya, DPRD bersama rakyat untuk memperjuangkan hal itu. Terlebih, kesejahteraan merupakan hak TK2D yang wajib dipenuhi.