Dewan Tolak Usulan Anggaran Pendidikan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:50 WIB
Widodo menambahkan, untuk melakukan perbaikan bangunan SD hingga SMA, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Jika ada usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan gedung sekolah, kami akan membantu. Sifatnya bantuan keuangan. Selain itu, anggaran pendidikan juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus," ujarnya. (run/yes/ags)