Dewan Yakin Honorer K2 Bodong Kerabat Pejabat
jpnn.com - SUMBER - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon minta agar proses validasi dan verifikasi berkas honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS, tidak hanya sebatas pada melengkapi persyaratan pengangkatan CPNS menjadi PNS. Namun, lebih kepada penelusuran data pengangkatan tenaga honorer.
Ketua Komisi I, Dody T Bashuni SH mengingatkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon harus jeli dalam melakukan pemberkasan data yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, ia banyak menerima laporan, jika yang lulus seleksi CPNS kategori II masih banyak yang tergolong muka baru. "Ada pegawai yang honornya dimulai bukan sejak bulan Januari 2005, ada tahun 2006 atau lebih muda tahunnya," tuturnya.
Tentunya, laporan ini perlu ditindaklanjuti oleh BKPPD Kabupaten Cirebon dengan menelusuri ke dinas yang menaungi pegawai tersebut, sampai tingkat unit paling bawah.
Sebab, usulan diajukannya pegawai honorer masuk kategori II, itu berasal dari unit paling bawah. "Kalau Dinas Pendidikan, selidiki sampai ketingkat UPT-nya, begitu juga Dinas Kesehatan harus sampai ke tingkat Puskesmas, karena yang merekomendasikannya adalah kepala UPT," bebernya.
Biasanya, mereka yang lolos ditetapkan menjadi honorer K2 padahal secara syarat belum termasuk kategori tersebut, adalah pegawai honorer yang masih memiliki hubungan darah dengan kepala UPT atau kepala unit lainnya.
Atau mereka yang sudah berani setor puluhan juta agar direkomendasikan masuk kategori II. "Walaupun belum ada bukti nyata, saya yakin praktek KKN seperti ini pasti ada," ungkapnya.
Jika hal ini tidak mendapatkan perhatian secara serius, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di tataran bawah, khususnya di tingkatan pegawai honorer yang memang benar-benar masuk ke dalam kategori II, namun, tidak mendapatkan rekomendasi dari pimpinannya lantaran tidak memiliki hubungan darah.