Dewan Yakin Honorer K2 Bodong Kerabat Pejabat
Rabu, 21 Mei 2014 – 09:18 WIB
"Kita kan sudah wanti-wanti kategori II bebas dari praktek percaloan, makanya sebelum SK pengangkatan keluar harus segera dicegah, karena akan mengikir rasa keadilan," tegasnya.
Bagaimana pun juga, pemerintah daerah harus memperhatikan nasib para pegawai honorer yang statusnya terkatung-katung, sementara pengabdian dan tanggung jawab mereka sama persis dengan PNS.
"Ini kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengangkat harkat dan martabat mereka, sebab untuk pembukaan lowongan CPNS secara umum sampai saat ini belum jelas," pungkasnya. (jun/sam/jpnn)