Dewas KPK, Bamsoet: Belum Apa-Apa DPR Sudah Dicurigai
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas KPK dalam rekomendasi hasil kerja mereka, yang akan diputuskan dalam rapat paripurna pertengahan Februari 2018 ini.
Nah, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat jangan dahulu mencurigai parlemen karena rencana merekomendasikan pembentukan Dewas KPK tersebut. “Inilah, kalau belum apa-apa DPR sudah dicurigai dulu, ya susah kami kerja,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/2).
Dia mempersilakan publik menilai apakah rekomendasi pembentukan Dewas KPK itu melemahkan atau justru menguatkan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs tersebut.
Bambang berpendapat, rekomendasi tersebut malah memperkuat KPK. Dia menegaskan, Dewas diperlukan untuk mengawasi supaya KPK bekerja lebih baik lagi. “Toh kami tidak minta juga Dewas itu dari DPR. Dewas dibentuk oleh pimpinan KPK melalui faksi-faksi publik di DPR. Ada pengamat, profesor, kiai, ada wartawan monggo,” katanya.
Menurut dia, pembentukan Dewas KPK itu dilakukan oleh pimpinan komisi antikorupsi. Bambang menegaskan, tidak perlu keputusan presiden (keppres) dalam pembentukan Dewas KPK tersebut. “Ini kan rekomendasi bisa dilaksanakan bisa tidak,” ujarnya.
Bamsoet menegaskan, pembentukan Dewas tidak dimasukkan dalam revisi Undang-undang (UU) KPK. Sebab, DPR tidak merekomendasikan adanya revisi UU KPK. “Tidak ada revisi. DPR sudah kebanyakan UU,” tegasnya. (boy/jpnn)