Dewas KPK Diisi Tokoh Profesional, Bukan Untuk Bagi-Bagi Jabatan
"Itu artinya memang latar belakangnya hukum atau penegak hukum. Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbuun, saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung. dan kemudian juga kamar pidana militer. tapi tentunya juga dari disiplin lain tidak semuanya orang berlatar hukum atau penegak hukum," ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPK terpilih, Alexander Marwata, mendukung segera bekerjanya Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi lembaga penegakan hukum tersebut.
"Kan memang undang-undang sudah menetapkan ada Dewan Pengawas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan, nanti ada yang mengawasi," kata Alex.
Dia sendiri siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK dalam bekerja memberantas korupsi. "Sangat siap dong, sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa Dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi, DPR mengawasi, BPK mengawasi, jadi tidak ada persoalan," ucapnya.
Dia juga mengaku tidak diajak berdiskusi dengan Presiden Jokowi mengenai nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK, sehingga dijamin akan bebas dari intervensi pihak manapun.
"Tidak, tidak. (Dewas) itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu, ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan," kata dia.
Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan. (flo/jpnn)