Dhana Bantah Pernah Tangani Pajak PT TRS
Senin, 12 Maret 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS). Bantahan tersebut dikemukakan Dhana usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Bundar Kejagung, Senin (12/3).
Dhana menambahkan, pada pemeriksaan kali ini dia dipanggil untuk menyaksikan barang bukti yang dibuka penyidik. Barang yang ditunjukan di antaranya handphone.
Jumat (9/3) pekan lalu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw menungkapkan bahwa Dhana sempat menerima setoran uang miliaran dari PT TRS. Ditambahkan Arnold, TRS adalah perusahaan yang bergerak dibidang properti.
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB - Nasional
Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB