Dhana Berbisnis dengan Atasan
Penyidikan Kasus Korupsi PajakMinggu, 11 Maret 2012 – 06:06 WIB
Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, mengaku terkejut dengan pemeriksaan FRM. Sebab, nama FRM selama ini tidak ada dalam BAP. Setiap kali diperiksa, penyidik tidak pernah menyebut nama FRM. Kalaupun terkait atasan, Dhana baru menyebut lima atasan. Itupun jabatannya selevel kepala kantor pelayanan pajak (KPP). Padahal, FRM hanyalah selevel kasi.
"Selama ini Dhana hanya menyebut kepala KKP tempat dia bertugas. Kalau atasannya langsung tidak pernah. Mungkin FRM atasannya langsung makanya jabatannya Kasi," kata pengacara berambut gondrong tersebut.
Begitu juga dengan perusahaan berinisial PT TRS. Perusahaan tersebut tidak pernah muncul dalam BAP. Yang disebut Dhana masih PT Riau Perta Utama (RPU) dan PT Bangun Persada Semesta (BPS). Itupun statusnya sebagai rekan bisnis. Bukan sebagai wajib pajak yang pernah memberi duit miliaran kepada Dhana seperti disebut Arnold Angkouw.