Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana
Senin, 02 Juli 2012 – 10:15 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pagi ini, Senin (2/7) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. "Kami telah terima dakwaannya, meski kami melihat dakwaannya terkesan sangat dipaksakan seperti yang kita duga sebelumnya," kata kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto melalui pesan singkat kepada JPNN, Senin pagi. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut, bagian mana dari dakwaan Dhana yang terkesan dipaksakan tersebut.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan Dhana akan dijerat dengan sejumlah Pasal tentang korupsi dan pencucian atas serangkaian perbuatanya. Adapun beberapa pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 b ayat 1, pasal 2 ayat 1, pasal 12 huruf e , pasal 3 jo pasal 18 uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3, 4 uu no 8 thn 2010 tentang Tindak Pidana pencucian uang.
Dalam kasus ini pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa rekan, atasan dan wajib pajak Dhana sebagai tersangka. Mereka antara lain, Herly Isdiharsono dan Salman Maghfiroh. Herly dan Salman adalah rekan Dhana, sekaligus mantan pegawai pajak. Sementara atasan Dhana yang menjadi tersangka adalah Firman.
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pagi ini, Senin (2/7) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Selasa, 30 April 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
Selasa, 30 April 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
Selasa, 30 April 2024 – 20:17 WIB - Sepak Bola
Kabar Terbaru dari Erick Thohir Terkait Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 30 April 2024 – 22:31 WIB - Sepak Bola
Sukses Antarkan Garuda Muda ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Rizky Ridho Dapat Bonus dari Kampus
Selasa, 30 April 2024 – 21:13 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Besok, Rabu (1/5), Daerah Mana Saja yang Diprediksi Diguyur Hujan?
Selasa, 30 April 2024 – 20:55 WIB - Bisnis
Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
Selasa, 30 April 2024 – 20:39 WIB