Dharnawati Didakwa Coba Sogok Pejabat Kemenakertrans
Rabu, 16 November 2011 – 14:45 WIB
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/11), Dharnawati memberi uang Rp 2,01 miliar untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) Transmigrasi.
Beberapa hari setelah perkenalan, Dharnawati dan Sindu Malik Pribadi menyerahkan usulan tentang kabupaten calon penerima proyek PPID ke Nyoman dan Dadong. Daftar penerimanya antara lain dua kabupaten di Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari dan Teluk Wondama, serta dua kabupaten di Papua yakni Keerom dan Mimika. "Dengan syarat, terdakwa (Dharnawati) akan membayar commitment fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," beber Dwi Aries.
Akhirnya, DPR dan Kementrian Keuangan setuju untuk menganggarkan dana PPID sebesar Rp 500 miliar. Sedangkan total alokasi dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat itu Rp 73,168 miliar dengan rincian Kabupaten Teluk Wondama menerima Rp 16 miliar, Manokwari menerima Rp 22,16 miliar, Keerom mendapat Rp 20 miliar dan Mimika mendapat Rp 15 miliar.
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Sepak Bola
Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
Sabtu, 16 November 2024 – 22:50 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Jatim Terkini
12 Wanita Disekap di Rumah Sememi Dijanjikan Jadi LC Bergaji Rp700 Ribu per 3 Jam
Sabtu, 16 November 2024 – 22:35 WIB - Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB