Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
Sepak terjang Jeffi dan istrinya terendus setelah polisi membekuk Singgih Febri Priyono alias Gajah.
"Dia (Singgih, Red) kami amankan setelah membeli sabu-sabu," terangnya.
Singgih "bernyanyi" di hadapan penyidik. Dia mengaku barang haram tersebut didapat dari Yuli.
Berbekal keterangan itu, petugas menggerebek tempat tinggal perempuan 33 tahun tersebut.
"Kami menemukan bukti percakapan pesan pendek di ponsel saat pemesanan," kata Sugeng.
Yuli tidak bisa berkilah dengan bukti tersebut. Dia hanya bisa pasrah. Perempuan asal Wonocolo, Taman, itu mengaku narkoba yang dijualnya berasal dari suami.
"Bukan bisnis sendiri," ungkapnya.
Jeffi tengah keluar rumah. Polisi yang menggerebek rumahnya pun menunggu kepulangannya.