Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Jumat, 29 Maret 2024 – 03:43 WIB
Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi - JPNN.COM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi ditahan Kejaksaan Agung. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hal tersebut setelah tim penyidik Jampidsus memiliki dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan Kamis (28/3).

Setelah ditetapkan tersangka, Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan," ucap Kuntadi.

Direktur Penyidikan yang merupakan bawahan Jampidsus ini menjelaskan sekira 2018 hingga 2019, tersangka HM menghubungi Direktur Utamap (Dirut) PT Timah yakni MRPP alias RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar timah di wilayah IUP PT Timah.

Kemudian, kata Kuntadi, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan Dirut PT Timah, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan penambangan timah secara ilegal," ungkapnya.

Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close