Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK
Rabu, 13 September 2023 – 14:22 WIB
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perekrutan ASN atau PNS akan lebih sedikit, sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK dan ini sudah ada aturannya yang patut dipatuhi," kata Margi singkat. (mcr35/jpnn)