Di Dalam Kontrakan, Gadis Cantik Ini Melakukan Hal yang tak Patut Ditiru
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Remaja putri bernama Ervina Renani (19) tak berkutik ketika tim Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkusnya di wilayah Pahandut, Kota Palangka Raya.
Ervina dibekuk kerena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangka Raya.
Saat ditangkap, remaja berparas cantik itu kedapatan menyimpan sabu seberat 10,64 gram yang terbagi menjadi 4 paket di dalam kontrakannya.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan ialah alat hisap, plastik klip kecil dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi sabu di wilayah setempat.
Setelah mendapatkan laporan warga, tim langsung menindaklanjuti.
"Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," kata Hendra, Rabu.
Ia menjelaskan, Ervina melakukan perbuatan terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.