Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB

Tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG, MF dan MH di Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN
jpnn.com, KENDARI - Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG (26), MF (28) dan MH (31) pada Rabu (26/1).
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu-sabu di Kota Kendari.