Di Depan DPR, Buruh Tolak UU BPJS
Rabu, 01 Mei 2013 – 12:38 WIB
JAKARTA - Perayaan May Day di depan gedung DPR, sejumlah buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Dewan Pengurus Nasional Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Depenas Gasperindo). Tampak ribuan buruh mulai memadati jalan di depan gedung DPR sekitar pukul 10.38 WIB. Mereka memasang spanduk dengan berbagai tulisan di pagar gedung DPR dan pagar Tol Dalam Kota. Spanduk-spanduk itu mayoritas bertuliskan "Tolak Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial."
Mereka beralasan, UU BPJS dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan kaum pekerja. Malah UU BPJS dinilai sebagai titipan asing.
"Kami menilai UU BPJS merupakan undang-undang titipan asing yang ingin menguasai regulasi keuangan nasional negara ini," kata Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gasperindo) Bambang Eka di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/5).
JAKARTA - Perayaan May Day di depan gedung DPR, sejumlah buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Dewan Pengurus Nasional Gabungan Serikat Pekerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
Jumat, 01 November 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Nasional
Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
Jumat, 01 November 2024 – 08:35 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB