Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Depan Edy Rahmayadi & Bobby Nasution, Menko PMK: Jangan Ambil Hak Warga Miskin

Sabtu, 16 April 2022 – 22:34 WIB
Di Depan Edy Rahmayadi & Bobby Nasution, Menko PMK: Jangan Ambil Hak Warga Miskin - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy memotret salah satu penerima bantuan sosial. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah menggencarkan penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Bantuan tersebut langsung dirapel sekaligus tiga bulan dari April-Mei yang dibayarkan pada bulan April.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan, dan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan adalah untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.

"Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan," ujar Menko Muhadjir saat meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/4).

Dalam pengecekan penyaluran bansos itu, Menko PMK didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Menko PMK juga menyempatkan berinteraksi dengan warga yang mengantre untuk menerima bansos. Beberapa warga menerangkan mereka sudah terdaftar dalam skema bansos PKH, BPNT, dan BLT Minyak Goreng.

Muhadjir menyebut, penyaluran bansos di Kecamatan Medan Belawan sudah berjalan dengan baik. "Tadi saya sudah cek di sini penyalurannya sudah bagus. PT Pos juga sudah bekerja dengan baik," ucapnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar hak warga miskin jangan diambil. Dia menyampaikan itu di depan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News