Di Depan Gibran, Pedagang Pasar Legi Protes Soal Ukuran Kios di Bangunan Baru
Terkait jumlah kios yang akan diterima pedagang, dia memastikan sesuai jumlah Surat Hak Penempatan (SHP).
“Dari dulu sudah saya sampaikan satu SHP tetap dapat satu SHP," tegasnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang turut hadir pada acara sosialisasi tersebut menganggap protes yang dilayangkan para pedagang adalah hal biasa.
Dia pun mempersilakan pedagang yang masih ada keluhan untuk datang ke kantor Dinas Perdagangan Surakarta.
“Tentunya akan kami akomodir, tenang aja,” kata Gibran.
Terkait perbedaan desain ruang kios yang dipasang keramik dan tidak, Gibran menegaskan hal tersebut sesuai dari Kementerian PUPR.
Gibran juga menyampaikan rencana pemindahan pedagang akan segera dilakukan setelah pembagian SHP yang akan dilakukan pada Kamis (23/12).
“Yang jelas aturannya, pedagang masuk, pasar harus tetap bersih,” pungkasnya. (mcr21/jpnn)