Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie
Gelar Perkara Hanya FormalitasKamis, 09 Desember 2010 – 08:25 WIB

Foto: Dok JPPhoto
Dia lalu menjelaskan bahwa sebenarnya uang yang diperoleh dari tiga perusahaan itu bukan hanya Rp 28 miliar, namun Rp 35 miliar. Tapi, selisih Rp 7 miliar di simpannya di rumahnya. Seperti yang diketahui sebelumnya, uang Gayus tersimpan di beberapa rekening bank. Yakni Bank Panin dan BCA.
Majelis hakim langsung mencecar Gayus. "Apakah anda merasa bersalah setelah menerima uang itu?" tanya Albertina. Gayus pun menjawab dengan enteng bahwa apa yang dilakukannya itu tidak menyalahi aturan. Menurutnya, seorang pegawai pajak boleh saja menerima imbalan dari wajib pajak selama tidak menyalahi aturan.
Dia juga mengaku tidak pernah melaporkan kekayaannya melalui Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Saya tidak membuat LHKPN karena cuma PNS golongan III A. yang wajib golongan di atas saya," terangnya.