Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie
Gelar Perkara Hanya FormalitasKamis, 09 Desember 2010 – 08:25 WIB

Foto: Dok JPPhoto
Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menegaskan pihaknya belum akan mengambil alih perkara Gayus. Namun, jika Polri meminta supervisi, KPK akan membantu sepenuhnya. "Prinsipnya sinergi antar lembaga," kata Ade. KPK juga akan mencermati jika ada delik korupsi dalam kasus Gayus. "Tapi, kami percaya kepolisian bisa menuntaskan kasus ini," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan menjelaskan, dalam rapat gelar perkara itu disepakati beberapa mekanisme koordinasi. Misalnya, penelusuran asal muasal kasus Gayus oleh lembaga lain seperti PPATK atau BPKP. "Nanti, kalau ada data baru akan diberikan ke penyidik Polri. Jadi, tetap Polri yang menangani," katanya.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam 40 menit itu dinilai Indonesian Corruption Watch sekedar acara basa-basi. "Tidak ada komitmen dan kesepakatan yang jelas. Itu sekedar lip service," kata Emerson Juntho, aktivis ICW. Eson, panggilan Emerson, ragu KPK bisa mengambil alih kasus ini. "Selama kasus Gayus ditangani kepolisian kami pesimistis akan tuntas dari hulu sampai hilir," tegasnya.(kuh/rdl)