Di Depan Jokowi, Adhyaksa Dault Perjelas Status Buperta Cibubur
jpnn.com, CIBUBUR - Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault memperjelas status Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, di sela-sela pembukaan Raimuna XI pada Senin (14/8), yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
"Seizin dan persetujuan serta dukungan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta Timur seluas 210 hektar ini merupakan tanah hak pakai Kwarnas Gerakan Pramuka, dengan batas waktu yang tak terbatas," kata Adhiyaksa dalam sambutannya.
Hal itu disampaikan Adhiyaksa, karena pada tahun lalu, lokasi itu diminta salah satu instansi pemerintah untuk kegunaan lainnya.
"Maka seizin Bapak Presiden, kami tegaskan bahwa tanah tersebut adalah tetap tanah yang dikuasai Gerakan Pramuka sampai kiamat tiba, dan tak akan beralih fungsi selain fungsi Buperta," tegasnya.
Raimuna XI jali ini bertepatan dengan momen bersejarah bagi Pramuka. Di mana pada 14 Agustus 1961, Presiden RI pertama Soekarno menyerahkan Panji Gerakan Pramuka kepada Sri Sultan Hamengkubuwo IX, sebagai tanda bersatunya seluruh gerakan pandu di Indonesia waktu itu dalam wadah Gerakan Pramuka.(fat/jpnn)