Di Depan Kepala Daerah, Mahfud MD Minta Jangan Rekrut Honorer Lagi, Sanksinya Berat
Sabtu, 25 Juni 2022 – 04:15 WIB
Namun, tambahnya, sebelum dilakukan pembinaan perlu klarifikasi kepada kepala daerah yang bersangkutan.
Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan SE tentang penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah. Salah satu yang bikin heboh ialah penghapusan honorer, selain CPNS dan PPPK.
Para kepala daerah juga diminta menyelesaikan penataan pegawai itu sampai 28 November 2023. Bagi honorer sopir, petugas kebersihan, satuan pengamanan dialihkan ke outsourcing. (esy/jpnn)