Di Depan Menteri Anas, Luhut Binsar: Ini Arahan Bapak Presiden untuk Dipercepat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Selasa (15/8).
Azwar Anas bertemu Luhut Binsar pada rapat koordinasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Rapat yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu membahas target waktu penerapan SPBE lingkup Marves yang direncanakan segera berjalan dalam waktu dekat.
Hadir dalam pertemuan itu secara daring, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno; Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo; Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Suntana; Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya; serta para pejabat tinggi pada tujuh kementerian dan lembaga.
Menko Luhut meminta semua kementerian dan lembaga harus patuh pada target-target yang telah ditentukan. Termasuk melengkapi berbagai data dan informasi yang akan diintegrasikan pada berbagai layanan.
“Kita harus patuh pada timetable yang disepakati. SPBE ini program yang harus betul-betul kita seriuskan. Ini arahan Bapak Presiden untuk dipercepat, semua layanan akan menjadi mudah dengan SPBE ini,” kata Luhut.
Menteri Anas menyampaikan apresiasi terhadap tujuh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves yang telah memiliki progres baik dalam penerapan SPBE, khususnya pada beberapa layanan yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.
“Saya senang dengan Bapak/Ibu semua yang menunjukkan perkembangan baik dalam penerapan SPBE. Kalau jalan tol fisik itu mempercepat layanan di jalanan, digitalisasi dengan SPBE ini akan mempercepat layanan ke masyarakat langsung menjadi ‘jalan tol’ layanan. Ini satu-satunya cara untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan public,” kata Mas Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.