Di Depan Menteri Anas, Luhut Binsar: Ini Arahan Bapak Presiden untuk Dipercepat
Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan mulai menerapkan SPBE untuk layanan perizinan acara.
Nantinya, layanan perizinan akan dapat diakses lewat satu pintu saja karena terintegrasi antar-instansi seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian, dan lembaga terkait.
KemenPAN-RB juga akan mengawal pemangkasan proses bisnis pada layanan perizinan acara.
Nantinya perizinan acara akan menjadi lebih ringkas dengan proses yang sederhana serta terintegrasi antara berbagai instansi terkait.
Penerapan SPBE sebagai upaya percepatan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi.
Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik yakni digitalisasi administrasi pemerintahan. (sam/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: